20250725 093040 1 768x197

Diduga Gudang BBM Ilegal Beroperasi di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir

 

OGAN ILIR – Sebuah bangunan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal disebut beroperasi di wilayah Desa Ibul Besar III, Dusun 4 RT 12, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat, Suparmin. Ia menyebut bangunan yang tertutup terpal hitam tersebut diduga digunakan untuk aktivitas penyimpanan atau distribusi BBM yang belum diketahui legalitasnya.

“Di lokasi itu sering terlihat aktivitas keluar masuk kendaraan. Kami menduga tempat itu digunakan sebagai gudang BBM,” ujar Suparmin kepada wartawan.

Menurutnya, keberadaan gudang tersebut membuat sebagian warga merasa khawatir, mengingat penyimpanan BBM dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Warga berharap aparat penegak hukum di wilayah Polres Ogan Ilir dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas di lokasi tersebut.( AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *