Painan–Mendongkrak kunjungan wisatawan untuk berkunjung ke kawasan obyek wisata Carocok Painan, pemerintah daerah Pesisir Selatan terus melakukan pembenahan dan pembangunan infrastruktur fisik.
Pembangunan jembatan wisata Carocok Painan bisa menjadi salah satu magnet baru bagi wisatawan untuk berkunjung ke negeri sejuta pesona Pesisir Selatan.

Pantuan LSM KPK-RI dilapangan, bangunan pondasi tapak jembatan penghubung kanan kiri telah rampung dikerjakan oleh PT. Satria Lestari Multi, dengan tender proyek yang bernilai Rp.4,6 miliar. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanda – tanda kembali dilanjutkan.
Tender yang berlangsung dari 19 April 2024 hingga 24 Mei 2024, yang mana PT. Satria Lestari Multi yang dijalankan Sudanta menawar Rp. 4.547.060.822,88.

Ketika hal ini dipertanyakan pada LSM KPK-RI Yang diketuai Suardi Nike dia mendesak kejari Painan untuk menyelidiki kasus mangkraknya jembatan ini, kalau ada unsur korupsi segera menindak tegas para pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar bagi masyarakat, pedagang dan pengunjung. Bagaimana, dan kapan kelanjutan pembagunan Jembatan Wisata Carocok Painan.

Taupik(45) warga sekitar menyambut baik pembangunan infrastruktur fisik di lokasi obyek wisata Carocok Painan. Dibangunan jembatan wisata carocok Painan, bisa menjadi daya tarik lain, bagi wisatawam untuk berkunjung ke Carocok Painan.
Namun, kondisi itu berbalik arah pembangunan jembatan carocok Painan belum terlihat ada kelanjutan pembangunan.
“Kita orang awam tidak tau, apakah anggaran ini sudah habis atau bagaimana,” ucap Taupik.
Ujang salah seorang pengelola jasa mainan anak – anak ada di kawasan obyek wisata carocok Painan, yang mempertanyakan kejelasan status kelanjutan pembangunan jembatan wisata carocok Painan.
Pagar parkir sudah dibangun, kenapa proyek pembangunan jembatan wisata carocok Painan, tidak dilanjutkan ,” terang ujang.
Berdasarkan data yang dihimpun Libasmedia PT Satria Lestari Multi menjadi pemenang lelang dalam paket pembangunan Jembatan Wisata Carocok Painan Tahun 2024 senilai Rp. 4.547.060.822,88,-,
kendati perusahaan tersebut di blacklis oleh Satker RSJD DR. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah dan didaftarkan di LKPP. Hal ini merujuk kepada Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 Lampiran II angka 3.1 huruf g. “Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa”.(Tim)
Langsung ke konten






