PADANG, – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengkaji kebijakan pemberian bibit pohon sebagai salah satu syarat bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan.
Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan serta penguatan gerakan penghijauan di Ranah Minang.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan gagasan tersebut merupakan penguatan dari kebijakan yang selama ini telah dijalankan oleh Kementerian Agama, khususnya terkait wakaf pohon oleh pasangan pengantin.
“Karena itu kita sudah mengambil kebijakan, apa yang selama ini juga dilakukan oleh Kementerian Agama, yakni mendorong pengantin untuk mewakafkan pohon. Kalau satu pasangan minimal dua pohon, minimal, insya Allah,” kata Mahyeldi saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).
Menurut Mahyeldi, gerakan wakaf pohon oleh pengantin diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus bagian dari ikhtiar pemulihan ekologi di Sumatera Barat yang kerap dilanda bencana hidrometeorologi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi gerakan penghijauan tersebut. Ia menilai gerakan ini perlu terus digalakkan dan diperluas.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang sudah menginisiasi gerakan ini. Ini adalah gerakan yang harus terus kita galakkan, termasuk gagasan yang didorong oleh Semen Padang, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Muharlion.
Ia menambahkan, ke depan gerakan penanaman pohon tidak hanya terbatas pada pasangan yang akan menikah, tetapi juga dapat diperluas melalui berbagai kegiatan dan partisipasi seluruh masyarakat.
“Kalau penduduk Sumatera Barat ada lebih dari tiga juta jiwa, lalu masing-masing berkontribusi menanam satu pohon saja, saya kira itu tidak berat, apalagi langsung ditanam,” katanya.
“Kalau gerakan ini terus kita kembangkan, insya Allah Sumatera Barat, terutama Kota Padang, akan kembali hijau,” tambahnya.
Muharlion juga menyatakan dukungannya terhadap inisiasi Gubernur Sumatera Barat yang mengaitkan syarat pernikahan dengan pemberian bibit pohon.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi motor penggerak lokal dalam menjaga lingkungan.
“Saya sangat mendukung. Tidak berat sebenarnya, berapa harga sebuah pohon. Kalau kita merujuk pada hadis Rasulullah, ini juga bagian dari sedekah jariah. Apa yang kita tanam hari ini, manfaatnya akan dirasakan oleh anak-anak kita di masa depan,” tutupnya.







