PADANG PARIAMAN, –Warga Lubuk Basung melaporkan pemilik akun @Salmanchanfotografer atas dugaan tindakan penghasutan berbau SARA ke Mapolres Pariaman, Kamis (26/2).
Perkumpulan yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Anak Nagari Lubuk Basung menyampaikan bahwa unggahan yang dibuat oleh akun terlapor telah meresahkan warga Lubuk Basung, baik yang berada di ranah (kampung halaman) maupun di rantau, karena memuat konten bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Sekretaris Forum, Vera Christian, menjelaskan bahwa terlapor mengunggah tulisan beberapa hari lalu di media sosial Facebook dengan judul “Lubuk Basung Lumbung Pencuri Motor”. Unggahan tersebut sontak mendapat banyak kecaman dari warga dan netizen.
“Banyak warga Lubuk Basung merasa tersinggung atas postingan tersebut. Berbagai kecaman juga datang dari berbagai kelompok masyarakat,” ujarnya usai membuat laporan polisi di Mapolres Pariaman, Kamis (26/2).
Dia menegaskan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kemarahan masyarakat, pihaknya menyerahkan penanganan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Dirinya berharap laporan tersebut dapat segera diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau dibiarkan, kita khawatir permasalahan ini akan semakin liar dan berpotensi memicu tindakan-tindakan yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri, membenarkan perihal laporan polisi yang dilayangkan oleh warga Lubuk Basung terhadap seorang pemilik akun media sosial yang berdomisili di Pariaman.
Terkait materi laporan tersebut, Jon Hendri belum dapat menjelaskan secara rinci. “Statusnya saat ini masih dalam proses pelaporan dari yang bersangkutan. Petugas masih melakukan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tukasnya.
Seperti diketahui, akun Facebook @Salman Chan Fotografer dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan warganet atas unggahannya yang mencaci maki pihak kepolisian.
Postingan yang diunggah oleh akun tersebut mendadak viral dan mendapat komentar beragam dari warganet. (*)
Langsung ke konten






