20250725 093040 1 768x197
Polri  

Polda Sumbar Pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang Februari

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) merilis pengungkapan kasus narkoba di provinsi setempat sepanjang Februari di Padang, pada Selasa (3/3).

 

 

“Sepanjang Februari 2026 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menyita delapan kilogram sabu dari lima orang tersangka, ini bukti bahwa Polri terus melakukan penegakan hukum,” kata Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin.

 

 

Ia menjelaskan kasus pertama diungkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 8 Februari ketika petugas menyita 12 paket sabu-sabu dengan total berat 1,51 kilogram dari satu orang tersangka.

 

Lokasi kedua masih di BIM pada 12 Februari, Polisi membekuk satu pelaku yang membawa 20 paket sabu-sabu seberat 4,96 kilogram.

 

 

Pada hari yang sama petugas juga melakukan pengungkapan kasus lainnya di kawasan Padang Timur, Kota Padang.

 

 

Pada lokasi tersebut Polisi membekuk tiga orang pelaku dan menyita satu paket sabu-sabu seberat 23,71 gram.

 

 

“Kini para pelaku tengah menjalani proses secara hukum atas perbuatan yang telah dilakukan, dan telah berstatus sebagai tersangka,” jelas Solihin.

 

 

Ia mengatakan pengungkapan kasus-kasus itu harusnya menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa bahaya peredaran narkoba terus mengintai.

 

 

Daerah Sumbar disebutkan tidak lagi menjadi daerah transit atau persinggahan narkotika, melainkan sebagai daerah pendistribusian.

 

 

Hal itu dibuktikan dengan angka pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan jumlah barang bukti terus meningkat.

 

 

Solihin menerangkan seluruh barang bukti yang disita dari para pelaku pada Februari itu langsung dimusnahkan, disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum dan pengadilan.

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan kepolisian, namun harus melibatkan seluruh pihak.

 

 

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumbar yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Sumbar.

 

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengungkapan delapan kilogram sabu-sabu ini, kolaborasi diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di Sumbar,” katanya.

 

 

Mahyeldi juga mengimbau dan menekankan kepada kepala daerah hingga jajaran nagari agar meningkatkan pengawasan narkoba di lingkungan masing-masing.

 

 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati yang mengucapkan terimakasih atas pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Sumbar.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *