Pendapatan Negara Jeblok ke Rp 1.201 Triliun Terendah Dalam 3 Tahun Terakhir

Libasmedia.com Pemerintah menghadapi tantangan serius dalam menjaga kinerja fiskal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa realisasi pendapatan negara pada semester I-2025 hanya mencapai Rp1.201,8 triliun, terendah dalam tiga tahun terakhir.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa angka tersebut terkontraksi 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana pendapatan negara mencapai Rp1.320,7 triliun.

Tak hanya itu, capaian tersebut baru memenuhi 40% dari target APBN 2025, lebih rendah dibandingkan realisasi tahun lalu yang sudah mencapai 47,1% dari target APBN 2024 pada pertengahan tahun.

“Kita lihat dari sisi semester 1 dibandingkan dengan 3 tahun terakhir memang lebih rendah,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggarann DPR, dikutip Rabu (2/7/2025).

Sebagai informasi, realisasi pendapatan negara per semester I-2023 adalah Rp1.407,91 triliun, angka ini setara 57,16% dari target APBN 2023. Sementara, realisasi pendapatan negara adalah Rp1.336,11 triliun per semester I-2022. Angka ini setara 58,96% dari target APBN 2022.

Sri Mulyani mengatakan bahwa kontraksi pendapatan negara pada semester I-2025 terjadi karena beberapa hal. Pertama, penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Kemenkeu mencatat harga ICP adalah US$70,05 barel per Mei 2025. Angka ini di bawah asumsi US$82 per barel dalam APBN 2025.

Ia juga menekankan bahwa tingginya pendapatan negara pada semester I-2022 dan I-2023 disebabkan oleh lonjakan harga komoditas yang saat itu memberikan keuntungan besar bagi Indonesia.

“Harga komoditas waktu itu tinggi sekali. Harga batu bara di atas US$300 per ton. Harga minyak dan lain-lain. Sehingga memang pada 2024 dan 2025 ini terjadi penyesuaian terutama pada komoditas dan kemudian dampaknya ke kegiatan ekonomi,” jelasnya.

Realisasi Pendapatan Negara Semester I-2025

Pendapatan negara: Rp1.201,8 triliun

  1. Penerimaan Perpajakan: Rp978,3 triliun

Penerimaan pajak: Rp831,3 triliun
Kepabeanan dan Cukai: Rp147 triliun

  1. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp222,9 triliun
  2. Penerimaan hibah: Rp0,6 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *