20250725 093040 1 768x197
Hukum  

Dugaan Praktik Jual Beli Lahan di Kawasan HPK Tapan”

 

Pesisir Selatan–Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap dugaan praktik jual beli lahan di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) di Nagari Tapan, Sumatera Barat.”

-Laporan pengaduan telah disampaikan kepada Gakkum pada 12 Februari 2026 oleh Yaparudin, tokoh muda masyarakat Tapan dan pemerhati lingkungan. Ia meminta agar instansi berwenang segera melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap aktivitas tersebut.”

-Wali Nagari Tapan, Muswardi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan atau tembusan administrasi terkait aktivitas pengelolaan HPK oleh kelompok yang dimaksud.”

-Kawasan HPK Tapan merupakan habitat bagi satwa liar, seperti rusa dan buaya, dan jenis-jenis ikan, serta sumber pendapatan masyarakat sekitar.” (Yp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *