BUKITTINGGI, 4 Agustus 2025 — Suasana rapat gabungan komisi DPRD Kota Bukittinggi mendadak memanas setelah Ketua Fraksi Karya Pembangunan, Dedi Candra, secara lantang mempertanyakan keabsahan proses penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD (Sekwan) oleh Wali Kota.
Dalam forum resmi yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, Dedi mengungkapkan kejanggalan mendasar: penunjukan pejabat strategis itu dilakukan tanpa melalui musyawarah pimpinan dewan, sebagaimana seharusnya dalam mekanisme pemerintahan yang menjunjung prinsip kemitraan dan checks and balances.
“Apakah tiga pimpinan dewan sudah melakukan musyawarah terkait penunjukan Plh Sekwan ini?” tanya Dedi dengan nada tajam dan penuh ketegasan.
Jawaban Ketua DPRD, Syaiful, singkat namun mencengangkan: “Tidak ada.”
Pernyataan itu menjadi semacam pengakuan terbuka bahwa proses penunjukan dilakukan secara sepihak oleh eksekutif, tanpa melibatkan unsur legislatif. Dedi pun menanggapi tegas:
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal marwah lembaga. Kalau pimpinan DPRD saja dilewati begitu saja dalam keputusan strategis seperti ini, lalu apa arti kemitraan eksekutif dan legislatif? DPRD bukan pelengkap, kita sejajar dan harus dihormati.”
Dedi juga mengingatkan bahwa Fraksi Karya Pembangunan telah mengirimkan surat keberatan resmi terkait proses penunjukan Plh Sekwan, surat yang diteken 16 anggota DPRD, termasuk tiga unsur pimpinan dewan. Ironisnya, hingga hari ini, tidak ada tanggapan apa pun dari pihak eksekutif.
Langkah berani Dedi Candra dalam forum itu diapresiasi banyak kalangan sebagai bentuk nyata fungsi kontrol legislatif. Ia tampil sebagai suara kritis yang tak gentar mengungkap ketimpangan, bahkan di hadapan pimpinan sendiri.
“Jika prinsip-prinsip kemitraan dilecehkan, maka kami punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk bicara. Jangan anggap diam kami sebagai setuju.” tegasnya.
Rapat hari ini menjadi alarm keras: relasi eksekutif dan legislatif di Bukittinggi tidak sedang baik-baik saja. Dan suara Dedi Candra, mewakili keresahan banyak pihak, seolah menjadi pengingat bahwa DPRD bukan sekadar simbol — ia adalah lembaga yang harus dihargai, bukan diabaikan.(DC)






