Bupati Solok Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta: Menuju Indonesia Bebas Sampah 2029

Editor: Yanse Marta

Libasmedia.com Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (22/6/2025) di Jakarta.

Dengan mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, Rakornas ini menjadi momen strategis untuk memperkuat komitmen nasional menuju Indonesia Bebas Sampah tahun 2029.

Rakornas dipimpin langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq yang dalam paparannya menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dari pemerintah pusat dan daerah, dunia industri, hingga masyarakat untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi total dari semua lini, dari hulu ke hilir,” tegas Menteri Hanif.

KLHK juga memperkenalkan pembaruan indikator Adipura, yang kini tidak hanya menilai kebersihan visual kota, tetapi juga menyoroti pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber, serta penghentian praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Bupati Solok: Pengelolaan Sampah Harus Kolaboratif dan Terukur

Bupati Jon Firman Pandu dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan KLHK dan menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah isu strategis yang tidak bisa ditunda.

“Di Kabupaten Solok, kami telah mulai membenahi sistem persampahan. Mulai dari pembangunan TPS, pengembangan bank sampah, hingga penyusunan DIKPLHD 2025,”ungkap Bupati

Ia juga menegaskan bahwa predikat Adipura bukan lagi sekadar simbol kota bersih, tetapi menjadi tolok ukur sejauh mana daerah mampu menyelesaikan persoalan lingkungan secara sistemik.

“Ini menjadi pengingat penting bagi semua daerah. Pengelolaan sampah kini adalah soal data, tindakan, dan keberlanjutan, jelasnya.

Lebih lanjut, Jon menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah pusat, terutama dalam hal pendanaan, teknologi, dan regulasi yang mendukung implementasi kebijakan di lapangan.

Kami siap di daerah, tapi tidak bisa sendiri. Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,”tegasnya.

Menuju 2029: Indonesia Tanpa Sampah, Mulai dari Daerah
Dengan target ambisius pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga pada 2025, Rakornas ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Bupati Solok menutup pernyataannya dengan optimisme:**(LM-yans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *