Daerah  

Walikota Bukittinggi Beri Panggung Seniman Musik Tradisionil Manggung Di Pelataran Jam Gadang

Bukitinggi-Wali Kota Bukittinggi Haji Ramlan Nurmatias SH, himbaun para seniman musik tradisional agar menampilkan karya-karya seni mereka di pelataran Jam Gadang. “Saya beri ruang ruang untuk itu”, ujarnya.

Pernyataan itu ia lontar dihadapan Mentri Kebudayaan Fadlison, pada gelaran Malam Pitunang di rumah Dinas Belakang Belakang Balok, Jumat 1 Aguuts 2025.

Ajakan yang sama kembali mengudara di Lapangan bola kaki Ateh Ngarai.

Pada kesempatan yang sama ia mengapresiasi Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia, yang telah menunjuk kota Bukittinggi sebagai tuan rumah penyelenggaraan pertujukan seni musik tradisionil. “Terimakasih pak Mentri, ujarnya.

Dikatakannya, melalui seni musik tradisionil banyak pesan yang akan dapat disampaikan, tidak saja masalah pendidikan juga pesan-pesan moral, ke agamaan dan pembangunan.

Selama ini kepedulian kita terhadap budaya-budaya daerah tidak perlu diragukan.

Pembuktiannya dapat dilihat dari perhatian yang cukup tinggi terhadap budaya daerah, bahkan sampai mengirim duta-duta budaya manggung di beberapa negara Eropa dan Belanda.

“Ini sebuah bentuk perhatian yang diberikan Pemerintah kota Bukittinggi melindungi seni-seni tradisionil”, ujar Ramlan.

Senada dengan Walikota Bukittinggi. Mentri kebudayaan RI Fadlison, mengatakan ditengah gelombang globalisasi, seni-seni tradisioniol bangsa Indonesia masih bisa bertahan, bahkan makin berkembang. Ini merupakan sebuah ekosistem yang sangat baik dan luar biasa selama 79 tahun Republik ini merdeka.

“Saya sudah mengelilingi 101 negara. Saya sudah melihat museum-moseum mereka. Saya juga melihat ekpresi budaya mereka mulai dari musik, tari-tarian dan seni lainya, ternyata kekayaan budaya kita sangat Mega Divercity dan ini sangat luar biasa memang”, papar Fadlison.

Menurutnya, tahun lalu di Indonesia memiliki warisan budaya tak benda berkisar 2.213. Dan itu makin bertambah 500 sampai 600 termasuk musik-musik tradisi Aceh sampai Papua, Sabang sampai Merauke dan pulau Rote. Dan itu belum termasuk kekayaan lainya berupa alat musik yang harus mendapat perawatan dan di tumbuh kembangkan.

Pada kesempatan yang sama ia mengingatkan bahwa Kementrian yang ia pimpin memprogramkan Management Talenta Seni (MTS) yang akan membangun talenta-telenta muda Indonesia berkarier didunia seni secara terarah. Kementrian katanya, akan mempromosikan karya mereka secara berkelanjutan.

Salah satu bentuk dan komintmen itu ia tunjukan dengan mempromosikan mereka di Bukittinggi sebagai bentuk komitmen Kementrian Kebudayaan memperkuat ketahanan budaya.

Pada kesempatan yang sama, Fadlson menekankan kekayaan budaya kita tidak boleh hilang. Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 menekankan agar Negara memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia dan menjamin masyarakat mengembangkan kebuudayaan mereka.(**)

Penulis: Asrul.BB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *