Viral Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan MPR, Muzani: Tak Masalah, untuk Relaksasi Suasana

JAKARTA, –Ketua MPR RI, Ahmad Muzani angkat bicara soal anggota DPR RI yang terekam tengah asyik berjoget dalam sidang Tahunan MPR yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu. Aksi tersebut viral dan menjadi perbincangan masyarakat.

Merespons hal terse­but, Muzani menegaskan bahwa lantunan lagu mer­upakan upaya relaksasi su­asana, baik dalam si­dang maupun acara lainnya.

“Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang pari­purna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi,” ucap Muzani di Kompleks Par­lemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

“Sehingga menurut ka­mi itu sesuatu yang tidak ada masalah karena leta­kannya di luar acara formal,” sambungnya.

Di sisi lain, Muzani me­ngatakan bahwa aksi joget yang dilakukan anggota DPR merupakan reaksi spon­­tan ketika mendengar irama lagu yang diputar.

Sebenarnya orang jo­get mendengar lagu itu kan sesuatu yang otomatis. Kalau kita mendengar lagu, apalagi lagunya pas de­ngan irama-irama yang menyenangkan, merelak­sa­si itu dengan sendirinya tubuh akan bergerak,” ujar Muzani.

“Apakah kepala, apa­kah tangan, atau kaki, atau bahkan badan, tangan, kaki, sampai kepala. Itu sesuatu yang wajar saja kalau kita mendengar lagu, kemudian tubuh kita ber­goyang atau bergerak, sesuatu yang normal dan biasa saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, viral di media sosial yang mem­perlihatkan aksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah berjoget usai sidang tahunan MPR RI. Mereka tampak me­nikmati alunan Gemu Fa Mi Re. Bahkan, banyak yang sampai ba­ngun dari tem­pat du­duk­nya untuk ber­joget.

Video tersebut menuai beragam komentar pedas warganet. Banyak yang me­­ngaku kecewa dan me­ng­anggap para wakil rakyat tidak berempati terhadap kondisi masyarakat yang sedang kesulitan.(**)

Penulis: AfrizalEditor: Libasmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *