PADANG, – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang meringkus seorang pengedar sabu di sebuah gedung, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Minggu (12/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat diciduk, pengedar bernama Lukman Aji Syarif (30) tak bisa kerkutik. Pasalnya petugas yang menggeledah, menemukan barang bukti berupa dua paket sabu siap jual, satu pack plastik klip bening, satu timbangan digital, dan satu unit handphone Android merek Oppo berwarna biru.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika di salah satu gedung di kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang.
Barang bukti tersebut antara lain dua paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu pak plastik klip bening, satu timbangan digital, dan satu unit handphone Android merek Oppo berwarna biru,” tuturnya.
AKP Martadius mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk keperluan pribadinya maupun dijual kepada orang lain.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Di lokasi itu, kami mengamankan pelaku Lukman yang diduga sedang menunggu pelanggannya ,” ujar AKP Martadius dalam keterangannya Selasa (14/10)
Dijelaskan AKP Martadius, aat dilakukan penggeledahan terhadap Lukman, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, pelaku Lukman beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan pelaku,” tegas dia.Properti dijual Padang
Penangkapan ini, kata AKP Martadius merupakan bagian dari upaya Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kita pasti akan tindaklanjuti dan identitas pelapor kita rahasiakan,” tutupnya.




