Bukitinggi–Sebuah ironi memang, proyek senilai Rp 56 miliar yang dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya, BUMN, di Bukittinggi, Sumatera Barat, terlihat tidak akan selesai sesuai kontrak kerja. Proyek pengairan di tiga titik lokasi, Anak Aia, Palolok, dan Bak Kincia, terlihat lamban dan ada beberapa spot pekerjaan yang dilakukan tambal sulam.
Komisariat Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, menilai bahwa pekerjaan proyek ini tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Ia juga menengarai bahwa koordinasi antara Main Count dan Sub Count terbatas, yang mungkin disebabkan oleh masalah keuangan.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan:
– Proyek senilai Rp 56 miliar
– Lokasi: Anak Aia, Palolok, dan Bak Kincia, Bukittinggi
– Kontrak kerja: 120 hari kalender
– Sisa waktu: hitungan jari per Desember 2025
– Pekerjaan: lamban, tambal sulam, dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja
Sutan Hendy Alamsyah juga mempertanyakan pekerjaan Tersier bak Kincia Gulai Bancah, yang hampir tidak terlihat adanya pasangan baru. Staf Konsultan Pengawas, Alju, mengatakan bahwa pekerjaan terdiri dari beberapa spot, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

PT. Brantas Abipraya belum merespon permintaan konfirmasi, sehingga masih belum jelas apa yang menyebabkan keterlambatan proyek ini. (As. Bb)







