Padang–Satpol PP Padang kembali melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ketertiban umum di beberapa lokasi di Kota Padang, yaitu Jalan Mangunsarkoro, Khatib Sulaiman, dan Kawasan Air Tawar. Rabu (23/7/25).
Pedang Kaki Lima tersebut didapati berjualan di atas Fasilitas Umum (trotoar dan badan Jalan).
Satpol PP Padang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang melanggar ketertiban umum guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan PKL terhadap peraturan yang berlaku, sehingga Kota Padang dapat tetap aman dan tertib.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama.






