PADANG— Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah batu dadu domino yang digunakan sebagai alat permainan oleh sekelompok anak kos di kawasan Kampung Melayu, Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, pada Kamis, (4/9/2025) dini haripo .
Laporan disampaikan oleh pihak RT setempat karena aktivitas anak kos yang bermain hingga larut malam menimbulkan keresahan warga. Suasana bising dan keramaian tersebut mengganggu masyarakat sekitar yang tengah beristirahat.
Menanggapi kondisi itu, personel Satpol PP langsung turun ke lokasi. Para anak kos diberikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi kegiatan serupa, terutama pada jam malam, karena dapat mengganggu kenyamanan warga.
Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama, menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan batu dadu domino sebagai barang bukti permainan yang digunakan. “Kami sudah mengingatkan anak kos agar lebih bijak dalam beraktivitas. Mereka berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Satpol PP Kota Padang mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih memperhatikan norma sosial serta menghargai kenyamanan lingkungan sekitar. Kehadiran Satpol PP bukan hanya sebagai penegak perda, tetapi juga untuk memastikan ketenteraman dan ketertiban umum tetap terjaga.







