Ratusan Pencari Kerja Tertipu, Dijanjikan Diterima di Basko City Mall, Korban Dimintai Uang Rp 500 Ribu hingga Rp 5 juta

Miris. Ratusan orang pencari kerja di Kota Padang menjadi korban penipuan dengan modus lowongan kerja yang mencatut nama pusat perbelanjaan atau mal terbesar di Sumbar yang baru beroperasi beberapa waktu lalu.

Para korban harus menanggung kerugian lantaran dimintai uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Namun, aksi penipuan ini akhirnya terbongkar pada Senin dinihari (17/6). Ratusan korban menda­tangi salah satu rumah pelaku di Keca­matan Ku­ranji.

Sayangnya, saat kor­ban menggeruduk rumah tersebut, pelaku ti­dak dite­mukan dan diduga sudah melarikan diri.

Para korban yang seba­gian besar adalah lulusan baru dengan semangat men­­cari pekerjaan ini di­buat semakin kecewa dan marah.

Mereka kemudian beramai-ramai datang ke Mapolsek Pauh untuk mem­buat lapo­ran polisi.

Mereka datang dengan wajah lesu sembari menceritakan pengalaman pahit saat menjadi korban janji manis bisa bekerja di mall yang investasinya lebih dari Rp 500 miliar.

Menurut Kanit SPKT Polresta Padang, Ipda Wah­yu, modus operandi pelaku terbilang sangat rapi dan meyakikan. Para korban dijanjikan posisi menggiur­kan di sebuah mal tanpa melalui proses seleksi yang jelas dan transparan.

“Alih-alih wawancara atau tes kemampuan, me­reka justru diminta mem­bayar sejumlah uang se­bagai biaya pelatihan, pem­buatan kartu identitas (ID card), dan seragam.

Ini adalah akal-akalan pelaku untuk mengeruk keuntu­ngan dari para pencari kerja yang sedang putus asa,” terang Ipda Wahyu.

Menurut Ipda Wahyu, total kerugian yang dialami para korban tidak main-main. Dari laporan yang diterima kepolisian, setiap korban mengalami keru­gian berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp2 juta.

Jika estimasi 800 korban benar, maka total kerugian akibat penipuan ini bisa mencapai miliaran rupiah.

“Angka ini tentu sangat memukul para korban, te­ru­tama di tengah sulitnya mencari pekerjaan saat ini.

Laporan sudah kami Te­rima, dan kami akan me­ngu­sut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungja­wab­kan perbuatannya di mata hukum,” tegas Ipda Wahyu.

Menurut Ipda Wahyu, kejadian ini menjadi peri­ngatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk se­lalu berhati-hati dan t­i­dak mudah percaya pada ta­waran lowongan peker­jaan yang mencurigakan.

“Jangan pernah mem­berikan uang di awal pro­ses rekrutmen, karena pe­rusa­haan yang profesional tidak akan pernah meminta pu­ngutan biaya apapun dari calon karyawannya.

Selalu verifikasi informasi lowo­ngan kerja dan pas­tikan ke­absahan perusa­haan sebe­lum melamar,” tuturnya.

Sementara, salah satu korban, Sofian, warga Kota Padang, menuturkan bah­wa dirinya tergiur dengan janji pekerjaan sebagai satpam di mall tersebut.

Lantaran tergiur, ia kemu­dian mendaftrakan dirinya dengan harapan bisa be­kerja di sana.

“Untuk daftar kerja se­bagai satpam, kami dimin­tai uang Rp 1,7 juta. Harus dibayar malam itu juga.

Saya pun membayarnya. Kami berharap Polisi bisa mengusut kasus ini hingga tuntas dan uang kami bisa dikembalikan,” ujar dia,

Sama halnya dengan Sofian, Diana yang tergiur menjadi SPG di mal ter­sebut juga menjadi korban penipuan.

Kepada warta­wan, Diana mengaku dita­wari kerja di Basko Mall City oleh kenalan tantenya yang dikenal dengan nama Aciak pada 28 Mei lalu. Aciak disebut sebagai perantara korban dengan pelaku ber­nama Vivi.

“Dalam pertemuan di rumah Aciak, Vivi mena­warkan empat jenis peker­jaan kepada Diana, antara lain SPG, bagian gudang, admin, dan petugas sat­pam.

Saya memilih SPG kemudian membuat surat lamaran kerja beserta ber­kas dan dimintai uang Rp 600 ribu.

Uang harus dise­rahkan pada malam itu juga. Jika tidak, lowongan akan diisi oleh pencari kerja lainnya,” ungkap Diana.

Selanjutnya, pada Sab­tu (7/6), Diana diminta da­tang ke salah satu hotel di Padang untuk tanda tangan kontrak. Ia beserta korban lainnya diminta buru-buru tanda tangan sehingga tidak sem­pat membaca isi kontrak.

Kemudian, Sabtu (14/6), di hotel lain di Pa­dang, Diana bersama kor­ban lain datang untuk men­jemput kartu iden­titas pe­gawai (ID card).

“Pada saat itu, , kami dilarang mengambil doku­mentasi. Mulai ketahuan­nya pada pada Minggu (15/6).

Ada korban yang da­tang ke Basko untuk masuk kerja pukul 10.00 WIB. Na­mun, saat tiba di sana, pi­hak mal menyatakan tidak ada penerimaan karyawan baru,” kata Diana.

Saat melapor di Polsek Pauh, para korban mem­buat daftar nama dan jum­lah kerugian yang diderita. Dalam daftar, uang yang disetor korban bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hing­ga Rp 5 juta.

Perekrutan Karyawan Basko City Mall Tak Dipungut Biaya

General Manager (GM) Basko City Mall, Robi Wir­ya­­wan, mengatakan pihak­nya selalu menyampaikan dan menegaskan bahwa proses rekrutmen di Basko City Mall tidak pernah me­mungut biaya.

Selain itu, pihaknya juga tidak pernah bekerja sama dengan pi­hak ketiga dalam proses perekrutan.

“Dari bulan lalu kami sudah sering posting di media sosial, bahkan statement dari Pak Basko sen­diri, bahwa kami dalam pro­ses rekrutmen baik un­tuk karyawan manajemen maupun tenant tidak per­nah memungut sepeser pun biaya kepada pela­mar.

Kami juga tidak per­nah menggunakan jasa perekrutan pihak ketiga,” kata Robi Wiryawan kepa­da wartawan, Senin (16/6).

D­engan adanya keja­dian ini, Robi mengimbau agar masyarakat tetap ber­hati-hati dan tidak mu­dah percaya terhadap ta­wa­ran pekerjaan yang me­ngatasnamakan institusi mereka, terutama yang me­minta pembayaran da­lam bentuk apapun.

”Ka­mi sangat prihatin atas kejadian ini. Kami turut membantu pihak ke­polisian dengan membe­rikan klarifikasi dan infor­masi yang dibutuhkan da­lam proses penyelidikan.

Kami juga mengimbau ma­syarakat untuk lebih was­pada dan selalu memas­tikan kebenaran informasi rekrutmen melalui kanal resmi kami,” tuturnya.

Polresta Padang akan Usut Tuntas

Menanggapi adanya aksi penipuan dengan mo­dus lowongan kerja, Ka­satreskrim Polresta Pa­dang AKP M Yasin menga­takan, pihaknya akan me­ngusut tuntas kasus du­gaan penipuan terhadap calon pekerja tersebut.

“Kami sudah siapkan personel yang akan me­nangani kasus ini, proses hukum harus ditegakkan demi memberikan keadilan terhadap korban.

Namun untuk mengusut tuntas kasus itu Kepolisian memerlukan keterangan dari seluruh korban secara utuh dan menyeluruh,” kata AKP M Yasin.

Menurut AKP M Yasin, ber­dasarkan informasi yang beredar di sejumlah media sosial disebutkan bahwa kor­ban dalam kasus itu jum­lahnya mencapai ratusan orang, sedangkan kerugian materil yang dia­lami ber­beda-beda antara satu kor­ban dengan korban lainnya.

“Oleh karenanya kami butuh keterangan dari se­lu­ruh korban supaya kasus ini menjadi terang, siapa pelakunya dan berapa orang yang terlibat.

Saya me­ngimbau warga Kota Pa­dang yang menjadi kor­ban dalam kasus itu agar mem­buat laporan ke Kan­tor Pol­resta. Kami akan me­nin­daklanjutinya dan akan me­ngusut tuntas hing­ga para pelakunya mem­per­tang­gungjawabkan per­buatan­nya,” tutup dia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *