PADANG, – Pemerintah Kota Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang dinilai penting bagi arah pembangunan kota lima tahun ke depan.
Ketiganya disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di ruang sidang utama, Senin (27/10/2025).
Ranperda tersebut masing-masing terkait penyesuaian pengelolaan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, penguatan sistem pengelolaan sampah, serta pelestarian nilai-nilai adat dan budaya lokal.
Menurut Fadly Amran, ketiga regulasi ini menjadi landasan penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan, menciptakan lingkungan kota yang sehat, dan menjaga identitas kearifan lokal masyarakat Padang.
Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” jelas Fadly.
Sementara itu, Ranperda kedua fokus pada pengelolaan sampah. Ia menyebut pembaruan aturan ini mendukung visi Kota Sehat sekaligus memperkuat dasar hukum agar sistem kebersihan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi TPA dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih baik dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Adapun Ranperda ketiga diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau sebagai fondasi pembangunan sosial di Kota Padang.
“Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah,” tutur Fadly.
Menutup penyampaiannya, Fadly Amran menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan respons terhadap dinamika masyarakat dan penyesuaian terhadap regulasi pemerintah pusat.
“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat.
Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya.(**)







