Polri  

Preman Pasa Langang yang Kerap Ancam Warga dengan Golok, Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang Ternyata Urang Bagak Pipis Dalam Celana 

PADANG, – Aksi premanisme yang meresahkan warga di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo, akhirnya berakhir setelah Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria yang kerap mengancam masyarakat menggunakan senjata tajam.

Pelaku diketahui berinisial B (36), seorang tukang parkir yang dikenal dengan julukan “urang bagak pasa langang” atau si jagoan pasar sepi.

Ia ditangkap secara paksa oleh tim kepolisian setelah kembali melakukan aksi ancaman terhadap warga, Selasa (11/11/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, menjelaskan bahwa pelaku telah berulang kali membuat onar di sekitar pasar dan sekitarnya.

Aksi pelaku sudah sangat meresahkan. Ia beberapa kali terekam kamera CCTV saat mengancam penjaga toko ayam geprek, apotek, hingga karyawan klinik kesehatan menggunakan sebilah golok,” ujar Kompol Yasin.

Tak hanya mengancam, pelaku juga sering merusak toko, melempari rumah kos dengan batu, hingga meminjam motor warga tanpa izin.

Bahkan, pelaku disebut pernah melakukan servis motor di bengkel tanpa membayar.

Selain membawa senjata tajam, pelaku juga kerap berbuat onar dan merugikan warga sekitar,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Klewang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Pelaku berhasil diamankan bersama dua bilah golok yang sering digunakannya untuk menakuti warga,” ungkap Kompol Yasin.

Dalam proses penangkapan, suasana sempat mengundang perhatian warga karena sikap pelaku yang mendadak panik dan ketakutan.

Aksi terbaru B terekam pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika ia kembali mengancam karyawan sebuah klinik dengan golok.

Rekaman tersebut langsung viral dan memicu laporan dari warga.

Pelaku yang selama ini dikenal berani dan suka menantang orang justru menangis ketakutan saat ditangkap. Bahkan, dia sempat buang air besar di celana,” kata Yasin.

Diketahui, pelaku bukan pertama kali berurusan dengan aparat. Setahun sebelumnya, ia juga pernah diamankan dalam kasus serupa, namun proses hukum tidak berlanjut karena hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi gangguan kejiwaan.

Kini, pelaku kembali dibawa ke Mapolresta Padang bersama barang bukti dua bilah golok untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Yasin menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Kota Padang demi menjaga rasa aman masyarakat.

“Kami berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif. Tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Padang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *