20250725 093040 1 768x197

Polres Pesisir Selatan Ringkus 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Basa Ampek Balai Tapan

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Rabu (4/3).

Dua tersangka pengedar, YL (20) dan EA (22), diamankan dalam operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di Kampung Tarandam Nagari Koto Enaw.

“Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada tersangka YL. Saat kejadian, tim opsnal yang menyamar menuju ke Kampung Sungai Gemuruh dan mengamankan YL dengan barang bukti 8 paket kecil shabu,” kata AKP Hardi Yasmar.

Dari hasil interogasi, YL mengaku mendapatkan shabu dari EA (22). Tim Opsnal kemudian mengamankan EA di sebuah cafe dengan barang bukti 6 paket kecil shabu.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Komitmen kami kuat untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” tegas AKP Hardi Yasmar. (YD)