Peran Niniak Mamak di Alam Minangkabau

Prof Fauzi Bahar datuak Nan Sati Menerangkan secara rinci peran niniak mamak di Minangkabau

Pertama niniak mamak  Mewakili Keluarga besar dalam Urusan Keluar:Niniak mamak juga berperan sebagai wakil keluarga dalam berbagai urusan eksternal, baik dalam urusan adat, sosial, maupun hukum.

Mereka menjadi juru bicara keluarga dalam pertemuan-pertemuan adat, musyawarah nagari, dan hubungan dengan pihak lain di luar nagari.

Pengangkatan niniak mamak dilakukan melalui musyawarah keluarga besar atau kaum suku.

Calon niniak mamak dipilih berdasarkan berbagai kriteria, seperti kemampuan memimpin, pengetahuan tentang adat dan tradisi, serta integritas dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah disepakati, calon niniak mamak tersebut akan diangkat secara adat dalam sebuah upacara resmi dangan nama dilewakan.

Niniak mamak berperan sebagai penjaga tradisi dan adat istiadat Minangkabau. Mereka memastikan bahwa nilai-nilai adat seperti kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, niniak mamak juga memainkan peran penting dalam menyelesaikan konflik dan masalah yang terjadi di dalam komunitas, baik melalui musyawarah adat maupun cara-cara lain yang sesuai dengan tradisi.

Di era modern ini, peran niniak mamak menghadapi berbagai tantangan. Perubahan sosial dan ekonomi, urbanisasi, dan perkembangan teknologi mempengaruhi kehidupan masyarakat Minangkabau, termasuk dalam hal adat dan tradisi. Niniak mamak dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Untuk itu, niniak mamak perlu terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam memimpin dan membimbing anak kamanakan, serta mencari cara-cara baru yang efektif untuk menjaga dan mengembangkan harta pusaka dan adat istiadat Minangkabau.

Niniak mamak di Minangkabau adalah sosok pemimpin adat yang memiliki peran penting dalam membimbing anak kamanakan, memelihara harta pusaka, dan mewakili keluarga dalam urusan keluar.

Sebagai penjaga tradisi, niniak mamak memastikan nilai-nilai adat tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Di tengah berbagai tantangan modern, niniak mamak terus beradaptasi untuk mempertahankan dan mengembangkan warisan budaya yang berharga ini. Karena adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah.

Himbauan Prof. Dr. H. Fauzi Bahar Datuk Nan Sati,Ketua LKAAM Sumbar di Dampingi Wakil Ketua Suardi Nike Manti cadiak pandai rangkayo Mudo kepada Ketua-Ketua LKAAM Seluruh Kabupaten dan Kota di Sumbar

Diharapkan seluruh niniak mamak dengan penuh semangat, menjaga anak kemanakan dari pengaruh negatif dan melakukan bimbingan kepada kaumnya, serta menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap NKRI dan bisa memberikan pemahaman positif terhadap kondisi bangsa saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *