Pesisir Selatan — Direktur PT Mitra Langkisau Sejahtera, Didi Someldi Putra, melaporkan seorang pria berinisial FB ke Polres Pesisir Selatan.
Laporan ini terkait dugaan permintaan setoran dari selisih harga pelaksanaan kegiatan catering serta permintaan akses terhadap rekening dan layanan perbankan perusahaan miliknya.
“Laporan ini berawal dari adanya permintaan dari FB, FB sejak awal memperkenalkan diri sebagai orang yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di Pesisir Selatan,” ujar Didi Someldi Putra di Polres Pesisir Selatan, Senin, 22 Desember 2025.
Menurut Didi, melalui sambungan telepon, FB meminta agar perusahaan miliknya mengerjakan penyediaan catering dengan nilai di bawah harga kontrak, dan selisih dari harga tersebut diminta untuk diserahkan kepadanya.
“Saya diminta mengerjakan pesanan dengan nilai Rp13 ribu per porsi, yang sudah termasuk biaya penyajian dan keuntungan. Sementara sisanya, menurut FB, wajib diserahkan kepadanya,” jelas Didi.
Didi menambahkan, sejak awal dirinya merasa tidak nyaman dengan pola komunikasi yang dibangun oleh FB. Dalam percakapan, FB kerap menyebut kedekatannya dengan sejumlah pejabat daerah, termasuk perannya dalam Pilkada setempat.
“Saya juga diiming-imingi untuk masuk ke dalam timnya guna menggarap sejumlah proyek, dengan syarat saya mengikuti kehendaknya,” ungkap Didi.
Karena permintaan tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan mengingat spesifikasi menu dan standar pelayanan telah diatur secara rinci dalam kontrak, Didi akhirnya memilih untuk menghindar dan tidak menindaklanjuti permintaan itu.
Meski demikian, FB tetap mencoba berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui perantara, dan bahkan pernah datang ke lokasi dapur catering.
“Kedatangan FB ke dapur terekam kamera CCTV dan telah diserahkan kepada penyidik,” kata Didi.
Dalam salah satu pesan WhatsApp yang diterima oleh Didi dari FB, terdapat kalimat: “apa perlu Pak HJ panggil kalian”.
“Penyebutan inisial HJ murni dikutip dari pesan yang saya terima tanpa menarik kesimpulan atau menafsirkan identitas maupun keterlibatan pihak tertentu. Pesan WhatsApp ini telah diserahkan ke pihak kepolisian sebagai bukti agar dapat diuji kebenarannya,” ujarnya.
Didi juga menyampaikan bahwa persoalan ini pernah ia sampaikan secara tertulis kepada Bupati Pesisir Selatan sebagai bagian dari upaya klarifikasi dan penyampaian informasi, namun hingga saat ini belum memperoleh tanggapan.
Selain itu, Didi mengungkapkan bahwa seorang pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sempat menyarankan agar ia bekerja sama dengan FB agar kontrak berjalan aman. Saran tersebut tidak ia ikuti karena dikhawatirkan berdampak pada mutu layanan catering.
Seiring berjalan waktu perusahaan Didi Kemdikbud menerima beberapa surat peringatan hingga akhirnya kontrak kerja diputus oleh pihak terkait. Setelah itu, kegiatan catering selanjutnya dilaksanakan oleh perusahaan lain hingga akhir tahun.
Menurut Didi, rangkaian peristiwa ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan menjadi bagian dari materi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.
Didi menegaskan bahwa laporan ini dibuat untuk diproses secara objektif melalui mekanisme hukum, serta sebagai upaya melindungi pelaku usaha dari praktik yang dinilai tidak sejalan dengan aturan dan prinsip profesionalitas.( @kampai)







