Pengemudi Mobil Toyota Diamankan Diduga Bawah Sabu Saat Operasi Patuh Singgalang

Libasmedia.com Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang pengendara yang diduga membawa n4rk0t1k4 jenis INEX golongan I dalam Operasi Patuh Singgalang 2025, Kamis (17/7/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika petugas menghentikan satu unit Toyota Yaris dengan nomor polisi SH 3 RA yang diduga menggunakan pelat palsu.

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi bernama Deden Dian Putra (24), warga Jorong Koto Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, terlihat tidak stabil dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan maupun SIM.

Saat dilakukan penilangan, Deden diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu plastik klip bening di belakang Pos Lantas.

Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu butir obat-obatan berwarna pink yang diduga merupakan n4rk0t1k4 jenis INEX golongan I.

“Kami langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan, namun tidak ditemukan barang terlarang lainnya. Proses dilakukan dengan disaksikan dua orang warga,” jelas petugas.

Setelah diinterogasi, Deden mengakui bahwa barang tersebut merupakan narkotika terlarang.

Pelaku beserta barang bukti dan kendaraannya kemudian diserahkan ke Satuan N4rk0b4 Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali,” pungkas petugas.

Operasi Patuh Singgalang 2025 terus digencarkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana terkait n4rk0b4 di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Penulis: Adi KampaiEditor: Afrizal khoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *