PADANG, – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam meringkus sepasang kekasih yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di rumah kontrakan di Perumnas Villa Mutiara Residen III, Simpang 4 Kampuang Tangah, Jorong Ujuang Padang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (3/9) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku diketahui berinisial EK (35), ibu rumah tangga, dan ER (37), yang diketahui belum bekerja. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil narkotika golongan I diduga jenis sabu, uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan sabu, dua unit telepon genggam, timbangan digital, dompet, alat hisap (bong), kaca pirek berisi sabu, serta perlengkapan lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kedua pelaku yang kerap melakukan penyalahgunaan narkoba di kawasan perumahan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba langung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah dipastikan keduanya memiliki barang bukti sabu, tim kemudian menggerebek rumah kontrakan yang dihuni kedua pelaku,” kata Iptu Herwin
Dijelaskan Iptu Hewin, penangkapan terhadap kedua pelaku disaksikan warga setempat. Tim selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan hingga ditemukanlah barang bukti sabu, uang tunia, bong dan peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Agam guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Herwin.
Iptu Herwin mengatakan, kasus ini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba. Terhadap kedua tersangka Panjul akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami selalu mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama menjaga masadepan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut,” tutupnya.







