Polri  

Modus Pinjam untuk Beli Pertalite, Residivis Curanmor Larikan Motor RX King lalu Dijual

PADANG, – Satreskrim Polres Sijunjung menangkap pelaku pencurian se­peda motor yang be­raksi di Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, pada be­be­rapa waktu lalu. Mo­dus­nya, pelaku me­minjam sepeda motor jenis RX King untuk pergi membeli BBM.

 

Setelah itu, pelaku yang diketahui ber­inisial AD nekat mem­bawa kabur sepeda mo­tor yang dipin­jam­nya itu lalu menjualnya ke Kabu­paten Tanahdatar seharga Rp2,9 juta. Pelaku selan­jut­nya kabur menghilang dan menetap di Kota Padang.

 

Korban yang tak terima motornya raib begitu saja, mendatangi Polres Sijunjung untuk melaporkan pelaku. Alhasil, Tim Satreskrim Polres Sijunjung yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku di Kota Padang hingga akhirnya ditangkap.

 

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose melalui Kanit Buser Aipda Doni Febriandi mengatakan, pelaku AD berhasil ditangkap di rumahnya di Kota Padang.

 

“Penangkapan pelaku setelah kita lakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Polsek Lubeg Polresta Padang, karena pelaku diketahui tinggal di Padang,” ungkap Aipda Doni.

 

Dijelaskan Aipda Doni, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/36/IX/2025/SPKT/POLSEK IV NAGARI/POLRES SIJUNJUNG. Penyelidikan dilakukan untuk menangkap pelaku dugaan tindak pidana Curanmor 1 unit sepeda motor merek Yamaha RX King 135cc.

 

Modus pelaku meminjam sepeda motor untuk membeli pertalite yang akan digunakan untuk cucian. Selanjutnya pelaku membawa pergi sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

 

Dikatakan Aipda Doni, kejadian itu terjadi pada Selasa (10/11) kemarin, sekira pukul 07.00 Wib di jorong Kapalo Koto Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung.

 

“Penyelidikan terhadap pelaku dilaksanakan di Wilkum Polres Sijunjung dan wilayah hukum Polresta Padang. Hasil penyelidikan, pelaku membawa sepeda motor tersebut menuju Kabupaten Tanahdatar, dan menjualnya di sana,” terangnya.

 

Usai menjual motor hasil curian, ungkap Aipda doni, pelaku kemudian menaiki angkutan umum dan kembali ke rumahnya di Kota Padang. Pelaku seorang residivis dan sudah melakukan aksi curanmor di sejumlah daerah.

 

Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti motor yang dijual pelaku. Surat-surat kendaraan sudah diamankan, namun sepeda motor RX King yang dijual pelaku masih kita telusuri. Kita masih lakukan pengembangan,” jelasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *