Polri meraih predikat Informatif dengan nilai 98,90 dan menempati peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian versi Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI.
Selain nilai tertinggi, Polri juga menerima penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi badan publik terbaik secara nasional.
Monev KIP merupakan agenda tahunan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian dilakukan secara bertahap melalui pengisian kuesioner mandiri, verifikasi faktual, uji akses, presentasi, wawancara publik, hingga penetapan hasil akhir.
Dalam proses tersebut, Komisi Informasi menilai aspek layanan informasi publik, kualitas dan jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi pelayanan, serta pemanfaatan digitalisasi.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan capaian Polri mencerminkan konsistensi dan keseriusan dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
Menurutnya, Polri tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat.
Polri dinilai unggul dalam penyediaan dokumen publik, sarana dan prasarana layanan informasi, pengadaan barang dan jasa, serta pengembangan kelembagaan dan website.
Komitmen pimpinan, kesesuaian dokumen, dan inovasi pelayanan turut menjadi faktor penentu nilai tinggi tersebut.
Atas capaian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meraih predikat pimpinan badan publik terbaik bersama sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.
Komisi Informasi berharap prestasi Polri dapat menjadi contoh bagi badan publik lain dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.(***)







