20250725 093040 1 768x197
Berita  

LSM KPK-RI (Komonitas Pemburu Korupsi) DPD Sumbar” Soroti Penerimaan Siswa Baru di SMA dan SMK di Sumatera Barat Tahun 2025

Padang-Berdasarkan sistem seleksi penerimaan murid dan siswa baru di sekolah menengah atas (SMA DAN SMK ) di Sumbar Masyarakat mengeluh dikarenakan dinas Pendidikan terlalu tak rasional dan tak transparan dalam membuat praturan yg sangat merugikan ini sehingga tidak terjangkau dengan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2025 ini.

Dalam PPDB sepertinya zonasi yg katanya menciptakan keadilan namun yg dirasakan oleh masyarakat adalah menciptakan penggangguran besar- besaran seperti contoh anak yang mendaftar di SMA Negeri 4 Padang mungkin ada rayonya di situ sudah di ikutinya seleksi dan sudah di Evaluasi namun gagal dan tidak di terima, dicoba prestasi karena dulu waktu SMP anaknya yg memimpin osis di sekolah,dicoba melalui prestasi tersebut juga gagal alias tidak diterima.

Domisili dia keluar sebagai cadangan dg jumlah nilai 90,5 dan ada anak nilainya 90,58 tidak juga di terima jadi praturan apa yg di buat oleh Dinas pendidikan Sumatera Barat kalau begini hasilnya Suardi Nike menduga peraturan yang di buat oleh Pemda sumbar peraturan yang berpotensi menciptakan pengangguran besar-besaran sangat disayangkan ini bertentangan dengan undang -undang Dasar 45 dari sila ke lima yaitu” keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Suardi Nike Berucap”Saya selaku ketua DPD.LSM KPK -RI menduga orang yang di terima di SLTA setingkat SMA dan SMK hanya orang yang mampu membayar pungutan liar perbulanya dan itulah dugaan kami, karena kami sudah mempelajari apa apa yg terjadi di SMA dan SMK se-sumatra Barat mereka berdalih itu sudah dengan kesepakatan orang tua dan komite atau dengan sistim infak tanpa mempelajari permen yang sebenarnya.

Suardi Nake memita Gubernur memanggil Barlius sebagai kepala dinas Pendidikan Provinsi, untuk memberikan klarifakasi tentang carut-marutnya penerimaan siswa baru di SMK dan SMA tahun 2025 di Sumbar ini.