PADANG, -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui razia gabungan yang digelar pada Jumat (10/10) malam, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, bersama pejabat struktural dan petugas lapas, serta melibatkan aparat kepolisian dari Polsek Padang Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Lapas Kelas IIA Padang dalam mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya poin yang menekankan penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir setiap blok dan kamar hunian warga binaan.
Setiap sudut ruangan digeledah secara cermat untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia ini merupakan bentuk deteksi dini dan wujud keseriusan kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Sinergi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kalapas Junaidi Rison.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas, seperti kabel liar, botol kaca, gunting, dan benda berbahan logam.
Namun, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi genggam seperti handphone, yang sering kali menjadi sarana pelanggaran di dalam lapas.
Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum secara berkala.
“Kami ingin memastikan Lapas Kelas IIA Padang menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (**)







