Humas  

Kompol Angga Putra Ingatkan Masyarakat,Dalam Pembayaran Pajak Tak Memakai Jasa Calo

Padang-Kepala Seksi (Kasi) STNK Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Angga Putra Kristyadika, mengingatkan wajib pajak pakai jasa calo. Karena, jika terjadi masalah akan merugikan wajib pajak sendiri.Hal itu, diungkapkan, Kompol Angga Putra Kristyadika saat diwawancara Klikpositif (grup Katasumbar), di ruang kerjanya, Kamis 24 Juli 2025.

“Hal ini sudah sering kami tegaskan. Bahkan di setiap papan informasi kantor Samsat dan website resmi, jugasudah kami umumkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam pengurusan pajak kendaraan, para wajib pajak semestinya tidak perlu pakai perantara orang, sebab informasi tentang proses pembayaran pajak sudah bisa diakses melalui website atau media sosial, di mana saja.

“Semua sudah bisa diakses dengan cepat, melalui website juga bisa, media sosial juga bisa. Jadi tidak ribet. Kenapa harus pakai calo,” terangnya.

Ia mengatakan, terkait keberadaan calo sendiri, pihaknya tidak menampik pelaku yang ada, meski pihaknya sudah melakukan pencegahan dan tidak dibenarkan.

“Kita tentu tidak bisa mengidentifikasinya setiap saat. Sebab, terkadang berada di luar lingkungan kita. Jika ada tolong laporkan, jika terbukti pasti akan kita tindak, siapapun itu, walaupun petugas kita sendiri,” terangnya.

Lanjutnya, terkait masih ada, diantara wajib pajak yang memakai jasa calo, ia berpesan untuk bisa menghentikan. Sebab, jika terjadi masalah, itu akan memicu masalah baru.

“Contohnya uang dan berkas dibawa kabur bagaimana? Siapa yang bertanggung jawab. Tentu, akan timbul persoalan baru. Jadi hindari pakai calo,”jelasnya.
(Sumber Katasumbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *