KAN Pauh Limo Kota Padang Tampilkan Tradisi Panitahan Gelaran di RRI Fest

PADANG, – Padang: Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Limo, Kota Padang akan menampilkan tradisi Panitahan dalam gelaran RRI Fest. Tradisi yang juga dikenal sebagai mancabiak kafan ini merupakan bagian dari warisan budaya Minangkabau yang memiliki nilai adat dan filosofi luhur dan ditampilkan sebagai bentuk pelestarian budaya lokal kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Ketua KAN Pauh Limo, Syarbaini Datuak Rajo Alam, Senin (1/9/2025) menjelaskan bahwa tradisi Panitahan merupakan selepat adat salingka nagari, yang artinya setiap nagari memiliki kekhasan masing-masing dalam pelaksanaannya.

Panitahan ini dilakukan sebelum kapan dicabiak, dihadiri oleh unsur-unsur adat seperti penghulu, orang tuo kepala paruik, pandito, sumando, mamak pusako, bako, dan sumandan. Semua memiliki peran dan tempat duduk yang tidak boleh diubah.

“Kami telah melakukan berbagai persiapan untuk tampil pada kegiatan RRI Fest, termasuk juga gladi resik yang dijadwalkan pada Kamis di RRI Padang. Durasi pertunjukan Panitahan diperkirakan berlangsung selama 20 menit,” kata Syarbaini.

Syarbaini juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mempelajari adat, karena banyak di antara mereka yang sebenarnya telah memahami tradisi ini, meskipun belum secara resmi berstatus sebagai ninik mamak.

Sebagai bentuk regenerasi, empat orang perwakilan muda dari Pauh Limo akan turut serta dalam penampilan Panitahan di RRI Fest.

“Kami mengapresiasi inisiatif RRI Padang yang telah mengangkat tradisi Panitahan ke dalam kegiatan yang serentak secara nasional ini.

Langkah dimaksud sangat berarti dalam mengenalkan kekayaan adat Pauh Limo kepada masyarakat luas dengan harapan generasi muda lebih mengenal dan mencintai adat istiadat Minangkabau,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *