Pakar telematika Roy Suryo hadir di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025) untuk mengikuti gelar perkara khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo datang bersama sejumlah pihak, termasuk Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, wakilnya Rizal Fadillah, serta dua ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar dan Ahmad Khozinudin.
Dalam pertemuan tersebut, Roy membawa hasil analisis teknis yang diklaim menunjukkan kejanggalan dalam dokumen ijazah sarjana milik Jokowi.
Roy Suryo menyatakan bahwa analisisnya, yang menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), menemukan indikasi ketidaksesuaian pada logo, pas foto, serta elemen lainnya di dalam ijazah Jokowi.
Ia bahkan menyebut hasil analisis teknis menunjukkan kemungkinan besar, yakni 99,9 persen, bahwa dokumen tersebut palsu.
“Jadi, saya bersama dokter Rismon Nanti akan menjelaskan secara teknis Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” kata Roy kepada wartawan.
Selain itu, ia juga menyoroti skripsi Jokowi yang dinilainya tidak memiliki lembar pengujian, sehingga dianggap cacat secara administratif.
Sebelumnya, Bareskrim Polri yang telah menyelesaikan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.
Berdasarkan hasil uji pada bahan kertas, tinta, stempel, hingga tanda tangan, Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh UGM.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dokumen tersebut berasal dari satu produk yang sah dan tidak ditemukan adanya pemalsuan.






