Polri  

Dua Pemuda Terciduk Satres Polresta Padang saat Tunggu Pelanggan

Keduanya diketahui be­rinisial AS (26) dan R (26) yang sama-sama berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. Petugas yang meng­geledah keduan pelaku yang masuk target Operasi Nati Narkotika (Antik) Singgalang2025 ini, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan kondisi siap jual.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, kedua pelaku diamankan di pinggir jalan sekitar pukul 03.00 WIB. Menurutnya, kedua pelaku sudah lama menjadi incaran pihaknya atas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Padang.

“Benar kita telah mengamankan dua orang pria karena diduga menjadi pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Alai Parak Kopi,” kata AKP Martadius.

AKP Martadius mengatakan bahwa kedua pelaku berasal dari Kabupaten Pessel. Kronologis penangkapan berawal dari kedua pelaku merupakan target operasi yang telah diintai oleh tim. Saat patroli, tim mendapati kedua pelaku di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“tim langsung menghampiri kedua pelaku dan mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya,” ujar AKP Martadius.

Ditambahkan AKP Martadius, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan milik atau dalam penguasaan kedua pelaku yang akan diperjualbelikan kepada pelanggannya.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk me­ngungkap jaringannya,” tukas dia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *