Apatur Sipil Negara di Padang Panjang Ditangkap Diduga Gelapkan Sepeda Motor

PADANG PANJANG, – Polres Padang Panjang mengamankan ZH (43) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Lima sepeda motor di amankan sebagai barang bukti kejahatan. Kepada polisi, pelaku mengaku berstatus apatur sipil negara di salah satu instansi di Padang Panjang.

Kapolres melalui kasat reskrim Iptu Ari Andre JR mengatakan pelaku ZH di tangkap atas laporan masyarakat dengan nomor LP/ 50/5/2025/SPKT polres Padang Panjang.

“Atas dasar itu kami melakukan pemanggilan terhadap pelaku ZH untuk di lakukan pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Padang Panjang, Kamis (26/6).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ZH, petugas melakukan pengembangan selama dua hari, alhasil sebanyak lima unit dari tujuh sepeda motor yang telah di gelapkan pelaku berhasil diamankan di payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Ia menambahkan modus pelaku dengan meminjam sepeda motor korban untuk direntalkan di Padang Panjang. Akan tetapi pelaku tidak merentalkan motor tersebut melainkan menggadaikan sepeda motor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota dengan harga empat sampai lima jutaan per unit sepeda motor tersebut.

Berikut rincian barang bukti Honda Beat hitam, Vario warna merah, Honda Scoopy hitam, Honda Scoopy putih hitam
dan Honda Scoopy putih.

Kepada polisi pelaku mengatakan dalam aksinya memiliki motif untuk mendapatkan keuntungan dari hasil gadai motor tersebut akan tetapi niat dan aksi pelaku tidak berhasil.

Kini pelaku beserta barang bukti lima unit sepeda motor hasil penggelapan telah kami amankan di polres padang panjang untuk proses penyidikan lanjut,kepada pelaku si kenakan pasal 372 dan atau 378 jo 56 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *