Berita  

Satpol PP Padang Tertibkan PKL untuk Ketertiban Umum

Satpol PP Kota Padang

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan padang timur, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan khususnya Jln.

Sisingamangaraja wilayah Kecamatan padang timur. Kamis, (19/06/25).Adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan pagi ini adalah mereka yang masih meninggalkan barang daganganya di atas trotoar dan bahu jalan.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi  jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang di tertibkan.

Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi, S.Sos., MM mengatakan, “Sebelumnya sudah sering kita ingatkan dan kita beri Surat himbauan, namun tindakan tersebut tidak di indahkan dan dengan terpaksa petugas mengamankan berupa gerobak, meja dan kursi di lokasi tersebut.

kami menghimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban , ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025. tentang ketentraman dan Ketertiban umum,trotoar adalah untuk pejalan kaki.

Tindakan penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *