Humas  

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Uang Pusat Perbelanjaan

PADANG, – Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus pencuri uang dengan kerugian Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah), yang terjadi di kawasan pusat perbelanjaan, Sabtu (6/12/2025).

 

Peristiwa dramatis ini terjadi sekira pukul 13.26 WIB, bertempat di Jalan Sandang Pangan, Inpres 3 Lantai 1, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.

 

Keberhasilan penangkapan ini dilaporkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

 

Menurut kronologi kejadian, korban yang merupakan pemilik kedai tengah bersiap menutup usahanya.

 

Korban meletakkan sebuah tas sandang berwarna hitam merek COACH di atas meja kasir, yang di dalamnya berisi uang tunai senilai Rp 70 juta.

 

Saat korban lengah dan mengalihkan pandangan, seorang pria dengan sigap mengambil tas tersebut. Korban yang menyadari aksinya seketika berteriak dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

 

Tim Klewang I Satreskrim Polresta Padang di bawah pimpinan IPTU ADRIAN AFANDI sedang melaksanakan patroli rutin di area Pasar Raya Padang.

 

Anggota Tim Klewang mendengar teriakan copet dari pengunjung pasar.

 

“Tanpa membuang waktu, Tim Klewang segera melakukan pengejaran cepat. Pelaku yang mencoba melarikan diri berhasil ditangkap dan diamankan bersama dengan barang bukti utama, yaitu tas berisi uang tunai Rp 70.000.000 yang masih utuh,” lapornya.

Penulis: Afrizal khotoEditor: Adi Kampai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *