PADANG, – Seorang pemuda yang dikenal kerap mengedarkan sabu ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung di depan pos sekuriti gerbang Pelabuhan Perikanan Samudera (PPSI) Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Penangkapan terhadap pemuda bernama Gilang Fernando (23) dilakukan pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat digeledah, tim menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan kondisi siap jual.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Syamsurijal, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di kawasan dermaga PPS Bungus.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, tim langsung melakukan pemantauan,” ungkap AKP Syamsurijal, Senin (17/11).
Ditambahkan AKP Syamsurijal, petugas yang sudah menyebar di kawasan itu, mendapati pelaku melewati depan pos sekuriti gerbang PPS Bungus. Tim langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.
“Ketika dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain dua paket kecil berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu unit telepon genggam Vivo Y15S warna biru, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru dengan nomor polisi BA 4099 TT,” jelas AKP Syamsurijal.
Selain mengamankan pelaku beserta barang bukti, kata AKP Syamsurijal, petugas juga memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi. Kedua saksi merupakan petugas keamanan PPS Bungus, yang menyaksikan proses penangkapan tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bungus Teluk Kabung untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)







