Padang- Pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Samsat Padang hadir sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memungut pajak kendaraan di wilayah Kota Padang.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai aspek terkait Samsat di Negeri Minang Kabau, termasuk layanan pajak online, Samsat online Padang, tempat pembayaran pajak terdekat, jam operasional, dan cek pajak kendaraan secara online. Mari kita mulai!
Informasi Samsat Padang
Samsat Padang merupakan institusi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemungutan pajak kendaraan di wilayah Kota Padang.
Tugas utama Samsat Padang adalah memastikan pemilik kendaraan memenuhi kewajiban pajak mereka. Dengan mengelola pajak kendaraan, Samsat Padang dapat mendukung pengembangan infrastruktur transportasi yang lebih baik di Kota Padang.
Tempat bayar pajak terdekat Padang:
Alamat Samsat Padang : Jl. Asahan No.2, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat
Nomor Whatsapp: 0822 8688 0764, 0813 1310 2356, 0813 7450 1170
Pelayanan yang bisa dilayani di Samsat UPTD Padang yaitu:
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK tahunan
Registrasi Kendaraan dan Perubahan Nomor Polisi 5 tahunan
Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1)
Proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2)
Proses Mutasi Kendaraan Bermotor baik dari luar (mutasi masuk) maupun yang akan ke luar (mutasi keluar)
Pencetakan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) / bukti pembayaran PKB setelah
melakukan pembayaran di E-Samsat
Pencetakan STNK duplikat karena kehilangan STNK yang lama
Proses perubahan kendaraan seperti perubahan warna kendaraan atau bentuk kendaraan
Syarat Administasi Pelayanan Samsat Padang:
1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan Pengesahan STNK Tahunan
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
2. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan Pengesahan STNK 5 Tahunan
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
– Bukti Hasil Cek Fisik
3. Mutasi Ke Luar Daerah
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Kwitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik)
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
– Bukti Hasil Cek Fisik
4. Mutasi Masuk
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah
– Kwitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik)
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
– Bukti Hasil Cek Fisik
5. Ganti Pemilik
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Kwitansi pembelian yang sah
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
– Bukti Hasil Cek Fisik
6. Ganti Nomor Polisi
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Surat Permohonan dari Pemilik untuk Ganti Nomor Polisi
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
– Bukti Hasil Cek Fisik
7. Ganti Warna
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Surat Keterangan Bermaterai, Kendaraan Tidak Dalam Sengketa dan Tidak Dijaminkan
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
– Bukti Hasil Cek Fisik
8. Ganti Mesin
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Surat Keterangan Bermaterai, Kendaraan Tidak Dalam Sengketa dan Tidak Dijaminkan
– Mesin Import Harus Memiliki Invoerpas yang Menyebutkan Mesin
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
– Bukti Hasil Cek Fisik
9. Pindah Alamat
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Bukti Hasil Cek Fisik
10. Rubah Bentuk
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– BPKB asli
– Surat Keterangan Rubah Bentuk dari Karoseri
– Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
– Bukti Hasil Cek Fisik
11. TNKB Rusak/Hilang
– KTP / Kartu identitas yang sah
– STNK asli
– TNKB yang Rusak / Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
– Bukti Hasil Cek Fisik
12. STNK Rusak/Hilang
– KTP / Kartu identitas yang sah
– BPKB asli
– STNK yang Rusak / Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
– Bukti Hasil Cek Fisik
Samsat Keliling Padang
Samsat keliling Padang adalah layanan pajak kendaraan bermotor yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan menggunakan bus samsat keliling.
Layanan yang disediakan oleh Samsat Padang bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan dilokasi terdekat dan memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat Padang.
Samsat Online Padang
Samsat Online Padang adalah platform yang menyediakan akses mudah dan cepat ke berbagai layanan Samsat. Melalui Samsat Online Padang, pemilik kendaraan dapat memperpanjang STNK, melakukan mutasi kendaraan, mengurus perizinan, dan melakukan berbagai aktivitas administrasi kendaraan lainnya.







