PADANG,- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua pemuda yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol kamar kos. Keduanya ditangkap di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, pada Senin (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat diringkus, kedua pelaku bernama Ustanul Arif alias Arif (24) dan Reski Fajar Indra alias Tukik (21) tidak bisa berkutik. Pasalnya, petugas yang menggeledah kedua pelaku berhasil menemukan barang bukti Handphone (Hp) hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kedua pelaku melancarkan aksinya dengan sasaran kamar-kamar kos yang dihuni oleh mahasiswa. Mereka melancarkan aksinya pada tengah malam.
“Mereka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan dan kerap beraksi di wilayah pemukiman kos mahasiswa. Targetnya mereka mencuri Hp maupun barang berharga milik penghuni kos,” kata Kompol M Yasin, Selasa (4/11).
Dijelaskan Kompol M Yasin, penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Klewang Aiptu David Rico Darmawan, yang saat itu melakukan patroli dan penyisiran di wilayah rawan kejahatan. Informasi keberadaan pelaku diperoleh setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan.
“Keduanya diamankan tanpa perlawanan setelah salah satu korbannya melapor ke Polresta Padang. Kepada penyidik, korban mengaku kehilangan Hp saat tertidur di dalam kamar kos. Pelaku Arif berstatus residivis dan pernah dipenjara atas kasus yang sama. Sedangkan Tukik baru pertama kali ditangkap,” jelas Kompol M Yasin.
Kompol M Yasin menegaskan, dari tangan pelaku, petugas turut menyita satu unit Handphone yang diduga merupakan hasil pencurian dari salah satu rumah kos. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi-aksi serupa di lokasi lainnya,” tegasnya







