Hukum  

Gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman Belum Selesai, Kajati Sumbar  Diminta Turun Tangan

 

 

-Padang Pariaman–Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman di kawasan Ibu Kota Kabupaten di Paritmalintang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena berpotensi mangkrak. Gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 14 miliar ini telah dikerjakan sejak tahun 2018, namun belum selesai.

Kondisi bangunan yang setengah jadi ini mengalami kerusakan di beberapa dinding dan pondasi. Saat ini, gedung terbengkalai dan ditumbuhi oleh tumbuhan liar serta berlumut.

Ketua DPRD Padang Pariaman, saat ini menyebutkan bahwa pihak legislatif berupaya untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut dengan melibatkan pihak ketiga, seperti Bank Nagari. Namun, izin dari Kementerian Dalam Negeri menjadi kendala.

Pihak DPRD juga menyebutkan bahwa pembangunan gedung tersebut telah menjadi temuan BPK dan berpotensi membahayakan struktur bangunan jika tidak segera diselesaikan. BPK merekomendasikan agar pembangunan gedung tersebut segera dilanjutkan dan dianggarkan pada tahun berikutnya.

Kepala BPKD Padang Pariaman, Taslim Leter dikala itu menyebutkan bahwa lanjutan pembangunan gedung DPRD tersebut sudah masuk dalam KUA-PPAS daerah tahun 2023 Namun, belum bisa dipastikan apakah akan diakomodir,dalam APBD 2024 telah dianggarkan kembali  tetapi sampai saat ini kondisi gedung tak ada kemajuan, sewaktu redaksi berkunjung gedung masih terlihat semraut ditumbuhi semak belukar dan tak terurussama sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *