Terlilit Utang, Seorang Papa Muda Warga Cangkeh Padang Gantung Diri, Ada Surat Gadai Hp dalam Dompet

PADANG, -Warga Gang Bandes Cengkeh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, dibuat heboh dengan penemuan mayat pria yang tewas gantung diri dalam rumahnya, pada Minggu (19/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Korban diketahui berinisial RPD (29) memiliki istri yang berstatus PNS di salah satu rumah sakit di Kota Padang dan memiliki seo­rang anak yang masih bali­ta. Pihak Kepolisian men­duga korban nekat meng­akhiri hidup gegara ma­salah ekonomi dan utang.

 

Kapolsek Lubuk Bega­lung Kompol Robby Setiadi Purba membenarkan keja­dian tersebut. Menurutnya, korban pertama kali dite­mukan oleh istrinya, ROM (29) bersama kedua mer­tuanya, M (70) dan MP (66), yang datang dari Pa­ria­man.

 

Mereka mendatangi rumah korban karena tidak mendapat respons meski sudah memanggil dan me­ngetuk pintu berulang kali. Kecurigaan muncul setelah melihat sepeda motor kor­ban masih terparkir di te­ras,” kata Kompol Robby, Senin (20/10).

 

Dijelaskan Kompol Rob­by, kkrena pintu terkunci dari dalam, keluarga me­me­cahkan kaca jendela dan mengambil kunci ru­mah. Saat masuk, mereka mendapati korban tergan­tung di kusen pintu kamar dengan kain sarung.

 

“Mendapati korban se­perti itu, ketiga saksi lang­sung panik dan berteriak histeris. Tetangga korban pun berdatangan ke lokasi untk menyaksikannya. War­ga juga melaporkan pe­nemuan mayat tergan­tung itu ke Polsek,” jelas Kompol Robby.

 

Kompol Robby menam­bahkan, pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi.

 

“Hasil olah TKP oleh tim Identifikasi dan SPKT Pol­resta Padang mengin­dika­sikan motif ekonomi. Kami menemukan satu unit pon­sel dan dompet berisi surat gadai Hp merek Infinix senilai Rp1,2 juta,” ujar Kompol Robby.

 

Dikatakan Kompol Rob­by, di dalam dompet korban tidak ditemukan uang tunai. Dengan adanya temuan itu, dapat diduga korban mengalami teka­nan ekonomi sebelum me­ngakhiri hidupnya.

 

Istri korban mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya telah mengga­daikan ponselnya. Ponsel yang ditemukan di lokasi merupakan pinjaman dari teman sepupu korban se­jak Jumat malam (17/10),” ungkap Kompol Robby.

 

Kompol Robby mene­gaskan, berdasarkan pe­me­riksaan awal menun­jukkan korban sudah me­ninggal sekitar 1×24 jam sebelum ditemukan. Polisi memastikan tidak ada tan­da kekerasan pada tubuh korban.

 

“Jenazah kemudian di­ba­wa ke RS Bhayangkara Padang untuk visum luar. Keluarga menolak autopsi dan menandatangani surat pernyataan. Sekitar pukul 18.12 WIB, jenazah diserah­kan ke keluarga untuk di­ma­kamkan di Pariaman Utara,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *