Mentawai – Ketua komonitas Pemburu Korupsi (KPK-RI)Yang selalu berjuang untuk memantau pejabat negara yang korupsi dan penyalagunaan jabatan terhadap Kekayaan Penyelenggara Negara dan lakukan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia. Bereaksi memantau kinerja Kamenag mentawai karena sangatlah janggal, kantor dimentawai kepala kantornya selalu di Padang.
Suardi Nike selaku Ketua KPK-RI DPD Sumbar angkat bicara terkait keberadaan kantor ilegal Kamenag mentawai di bekas kantor Asrama haji kota padang. Padahal kantornya sudah ada di jl raya tuapejat KM12 Bukit Pamewa-Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai
Menurutnya, langkah tersebut sangat merugikan masyarakat Mentawai. Apa pun alasannya, keputusan ini tidak dapat dibenarkan.Dinas dimentawai kok selalu berada dipadang ujarnya heran,Padahal sumpah jabatan seorang PNS siap ditempatkan dimana saja.
Masyarakat Mentawai sangat keberatan jika harus mengurus keperluan dokumen dan tanda tangan kepala kamenag, apakah mereka harus ke Padang. Biaya transportasi dan penginapan ke sana sangat mahal,” ujar Suardi Nike, yang akrab disapa Nake, kepada media ini.
Nake menyayangkan keputusan Kamenag yang memilih meninggalkan kantor megah mereka di mentawai, di Bukit mampewa Kecamatan Sipora Utara, dan justru menyewa kantor di bekas Asrama haji di dekat depan kantor dinas pendidikan provinsi sumatera Barat, untuk dijadikan kantor sementara.Hal ini katanya, bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik yang dianjurkan Presiden Prabowo.
Ia menambahkan, banyak warga yang mendatangi kantor Kamenag di Tuapejat akhir-akhir ini hanya dilayani oleh tenaga honorer dan mereka banyak yang kecewa akan hal ini,kepala Kamenag Mentawai H.Fuadi Nawawi dari pantauan Media ini dan LSM KPK-RI selalu berada dipadang dan mobil dinasnya juga berada dipadang.
Beberapa minggu terakhir, masyarakat datang ke kantor Kamenag mentawai hanya untuk diminta mengisi buku tamu. Tidak ada pelayanan berarti karena seluruh pejabat Kamenag Mentawai ternyata selalu berkantor di Padang,” ungkapnya.
Meski secara fisik kantor di Tuapejat masih berdiri dan di bagian depan bangunan tertulis “Kantor Kamenag Kabupaten Kepulauan Mentawai”, kenyataannya pelayanan utama sudah dipindahkan ke Padang.
Nake mendesak Kepala Kantor Wilayah Kamenag Provinsi Sumatera Barat untuk segera mengembalikan kantor pelayanan Kamenag ke wilayah Kepulauan Mentawai sesuai dengan peraturan kementrian agama pusat.
Jika tidak, kami meminta dan membuat surat agar pihak terkait memberikan sanksi sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.
Saat media ini mencoba meminta nomor WhatsApp Kepala Kantor kamenag Mentawai, salah seorang staf bernama I dan S dari bagian pemrosesan mengatakan tidak dapat memberikannya.“Kami harus izin dulu, tidak bisa sembarangan memberikan nomor atasan,” ujar mereka. (Tim)



