PADANG, – Sebuah “surat kaleng” berisi laporan dugaan penyalahgunaan dana pendidikan telah sampai di tangan LSM KPK-RI, mengungkap cerita suram di balik dinding SMK N 1 Ranah Pesisir.
Surat anonim yang dikirim oleh pihak internal sekolah tersebut membeberkan serangkaian kejanggalan yang membuat warga sekolah resah, mulai dari fasilitas yang tak terurus hingga hilangnya transparansi anggaran.
Seolah menjadi saksi bisu atas kondisi yang memprihatinkan, ratusan kursi siswa di sekolah itu kini banyak yang rusak dan tidak bisa digunakan.
Papan tulis yang seharusnya menjadi media ilmu, juga telah usang dan tak layak pakai. Mirisnya, menurut laporan dalam surat tersebut, sekolah tidak melakukan perbaikan padahal kebutuhan akan sarana prasarana ini sangat mendesak.
“Seharusnya sekolah merehab mobile tersebut,” demikian penggalan narasi dalam surat yang diterima oleh Suardi Nike dari LSM KPK-RI.
Lebih lanjut, surat itu juga menyoroti ketiadaan alat kebersihan selama dua tahun terakhir.
Ketika diminta, pihak sekolah hanya menjawab bahwa dana untuk hal tersebut “tidak dianggarkan.
” Padahal, kebersihan adalah kunci kenyamanan belajar. Pertanyaan pun muncul: Apakah siswa yang sudah membayar uang komite setiap bulan harus membeli alat kebersihan sendiri?
Tidak hanya itu, para guru pun merasakan dampaknya. Mereka mengaku tidak mendapatkan spidol, buku absen, pena, dan alat tulis kantor (ATK) lainnya.
Pihak sekolah beralasan semua perlengkapan tersebut diberikan hanya sekali dalam setahun. Sebuah kebijakan yang dianggap tidak logis, mengingat buku absen dan buku nilai seharusnya digunakan setiap semester.
Laporan ini juga membidik misteri di balik dana komite sekolah. Uang pungutan dari siswa terus mengalir, namun penggunaannya tidak pernah jelas.
Banyak kegiatan siswa yang seharusnya didanai oleh komite justru tidak terwujud. Di sisi lain, sang bendahara komite, yang diketahui berstatus janda tanpa pekerjaan tetap, justru terlihat “semakin glowing” dengan pakaian yang dianggap “wah,” jauh dari kesan sederhana seperti sebelumnya.
“Semua dana yang masuk ke sekolah tidak pernah disosialisasikan ke majelis guru maupun masyarakat.
Artinya, semua ini hanya sampai di atas saja,” ungkap narasi surat tersebut. Kondisi ini diperparah dengan dugaan bahwa kepala sekolah jarang hadir, bahkan dikabarkan hanya masuk sekolah maksimal tiga hari dalam seminggu.
Melihat tumpukan masalah ini, Suardi Nike dari LSM KPK-RI yang menerima surat tersebut tak tinggal diam. Kepada media, ia menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan membawanya ke ranah hukum.
“Saya akan melaporkan masalah sekolah SMK N 1 Ranah Pesisir ini ke Tipikor Polda Sumbar,” tegasnya, membuka babak baru dalam upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran di dunia pendidikan.(**)







