PADANG, – Berkat adanya rekaman CCTV, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang tukang parkir yang berstatus residivis lantaran terlibat kasus pencurian puluhan kursi di beberapa kafe di kawasan Kecamatan Padang Barat, Minggu dinihari (24/8).
Pelaku diketahui bernama Willy yang sudah berulang kali masuk penjara atas kasus pencurian. Penangkapan dipimpin langsung oleh Katim Klewang, Aiptu David Rico Darmawan, setelah tim melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan yang diterima dari sejumlah pemilik kafe.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku Willy diamankan saat berada di kawasan Jalan Bundo Kandung.
“Penangkapan dilakukan setelah Tim Klewang memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku terlihat membawa puluhan kursi dari beberapa kafe di kawasan Padang Barat,” kata Kompol Yasin
Dijelaskan Kompol Yasin, pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Namun keterlibatannya dalam aksi pencurian kursi kafe ini berkat adanya rekaman CCTV.
“Setelah diamankan, tim melakukan interogasi terhadap pelaku. Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri pada tengah malam,” tuturnya.
Kompol Yasin menegaskan, saat ini Tim Klewang masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu apakah ada barang bukti lain serta kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau rekan dalam melakukan aksi serupa.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami motif pelaku yang kembali melakukan tindak kriminal setelah beberapa kali menjalani hukumannya di penjara,” tukasnya. (*)







