Polri  

Wanita Muda Nekat Jualan Narkoba, Diciduk Tim Rajawali, 2 Paket Sabu Disita

PADANG, –Tim Rajawali Satresnarkoba Pol­resta Padang meringkus seorang perempuan muda di depan rumahnya di kawasan Kelurahan Purus, Keca­matan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 17.20 WIB.

Saat diringkus, wanita muda berinisial FN (25) tak bisa berkutik dan mengelak lagi. Pasalnya, petugas yang melakukan penggele­dahan berhasil mene­mu­kan barang bukti berupa dua paket sabu siap jual, ra­tusan lembar plastik pem­bungkus sabu dan satu buah sendok sabu.

Kasatresnarkoba Pol­resta Padang, AKP Marta­dius mengatakan, penang­kapan ini bermula dari informasi yang disampai­kan masyarakat kepada Tim Rajawali yang menye­butkan, FN diduga kuat sedang memiliki, memba­wa, membeli, menjadi pe­rantara jual beli, menyim­pan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penye­lidikan untuk memastikan kebenaran informasi. Sete­lah dilakukan pemantauan, keberadaan pelaku ber­hasil diketahui. Tanpa me­nunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi,” kata AKP Martadius, Ming­gu (10/8).

Dijelaskan AKP Marta­dius, sesampainya di TKP, petugas mendapati FN se­dang berada di depan ru­mahnya. Penangkapan pun dilakukan di tempat, dilan­jutkan dengan penggele­dahan secara menyeluruh.

“Dari hasil penggele­dahan, kami menemukan dua lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sa­bu, satu pak plastik klip bening, serta satu buah pipet yang digunakan seba­gai sendok sabu,” tutur AKP Martadius.

Menurut AKP Marta­dius, seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan FN, yang ke­mudian mengakui secara langsung bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

“Pelaku tidak melaku­kan perlawanan saat di­tang­kap. Ia kemudian dige­landang ke Mapolresta Padang bersama barang bukti untuk menjalani pro­ses penyidikan lebih lan­jut,” katanya.

Penangkapan ini, me­nurut AKP Martadius, men­jadi bukti komitmen aparat hukum untuk terus mene­kan peredaran narkotika di Kota Padang. Kasus ini juga diharapkan menjadi peri­ngatan keras bagi siapapun yang masih mencoba terli­bat dalam penyalah­gu­naan narkotika.

“Kita memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku, baik pengedar maupun pengguna, untuk merusak generasi muda dan keamanan kota,” pung­kasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *