Pria di Padang Tikam Adik Kekasih Gegara Sakit Hati Pacar Ditampar, Pelaku Diamankan Tim Phyton Polsek Lubek

PADANG , – Seorang pria ditangkap Tim Phyton unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Pelaku berinisial R (33) merupakan warga Rawang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba, menjelaskan pelaku merupakan kakak dari korban, ia ditangkap sedang berada di warung Los ikan Pasar Gaung Kecamatan Lubuk Begalung Kamis (31/7) sekitar pukul 09.30 Wib.

Robby menceritakan kejadian berawal di bulan Maret 2025, korban bernama Fajar yang telah menampar kakaknya sendiri bernama Cici yang juga pacar dari pelaku, penamparan itu yang dilakukan oleh korban kepada kakaknya tidak senang dan menceritakan bahwa dia ditampar oleh korban melainkan adiknya sendiri.

“Mendengar kata dari Cici yang merupakan pacar pelaku, ia sakit hati dan marah lalu mendatangi rumah korban, sampai dirumah korban terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku terjadilah adu jotos,”tutur Robby Jumat (01/8).

Disaat adu jotos pelaku melihat sepotong besi di tanah dekat pelaku, tanpa pikir panjang lalu pelaku mengambil potongan besi tersebut dan mengarahkannya ke korban dan mengenai punggung dan lengan kanan korban, akibatnya korban mengalami beberapa luka tusukan dan dibawa kerumah sakit.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut lalu pelaku melarikan diri sambil membuang sepotong besi tersebut.

Dalam beberapa bulan pelaku melarikan,Tim Phyton unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu berada di Los ikan di Pasar Gaung.

Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, Pelaku dengan sengaja melakukan penganiayaan tersebut karena pelaku sakit hati kepada korban karena telah menampar pacar pelaku melainkan adik korban sendiri.

Selanjutnya pelaku telah diamankan Polsek Lubuk Begalung guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *