PADANG, – Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, backup Tim Phyton Satreskrim Polsek Lubuk Begalung, Kota Padang mengamankan sepasang kekasih atas dugaan membuang bayi di Kota Padang, pada Senin (28/7/2025) malam.
Sebelumnya, warga Puri Lestari Kelurahan Parak Laweh, Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, digemparkan dengan tangisan seorang bayi, pada Kamis (26/6/2025) malam.
Bayi tersebut ditemukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga atas nama Anisah (40) dalam keadaan terbungkus yang terlilit kain didepan rumahnya, pada pukul 22.00 WIB.
Terduga pelaku merupakan sepasang kekasih yakni inisial RA (26), mahasiswi asal Alai Limau Gadang, Kecamatan IV Jurai, dan YI (25), mahasiswa asal Dusun Pasar Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir.




