Dharmasraya,- Dalam semalam, Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya bersama Unit Intel Kodim 0310 SSD (Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya) meringkus empat orang orang yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (27/7) malam.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatresnarkoba, AKP Rusmardi, bahwa empat terduga pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Tiga orang ditangkap di Kenagarian Gunung Selasih, sementara satunya lagi di Kenagarian Sungai Kambut.
“Mula-mula yang tertangkap tersebut adalah seorang laki-laki berinisial DS (30) di Kenagarian Sungai Kambut. Namun setelah dilakukan pengembangan, kami kemudian juga menangkap PJ (23) di Kenagarian Gunung Selasih,” kata AKP Rusmardi, Minggu (27/7).
Ditambahkan AKP Rusmardi, berdasarkan keterangan mereka, pihaknya akhirnya juga menangkap dua orang lainnya terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, yaitu EP (29 ) dan ANP (29) di Jorong Simpang Tigo Kenagarian Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung.
“Dari tangan keempat pelaku kami mengamankan, 12 buah plastik klip bening di dalamnya terdapat berisikan butiran kristal bening diduga sabu, tiga buah plastik klip bening, dua unit Hp merek Oppo warna hitam, ungu, dan biru,” ungkapnya.
AKP Rusmardi menambahkan, bahwa aksi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah itu, dan kemudian Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya bersama Unit Intel Kodim 0310 SSD angsung bergerak dan melakukan penggerebekan.
“Saat dilakukan penggeledahan dan penyitaan, kami juga didampingi oleh tokoh masyarakat. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, saat ini empat pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut,” paparnya.
Selanjutnya, AKP Rusmardi juga menjelaskan, bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara jangka panjang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkobaa. Sebab menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Dharmasraya,” tutupnya. (**)






