Daerah  

‎Forkopimda Dharmasraya Bentuk Satgas Gabungan, Fokus Tangani Sawit Curian hingga Pinjol Ilegal



‎DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu untuk merespons berbagai persoalan sosial yang belakangan meresahkan masyarakat. Mulai dari pencurian buah sawit, aktivitas tambang ilegal, hingga aksi balap liar yang marak di sejumlah titik.

‎Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di ruang rapat Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, pada Jumat (18/07/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, serta perangkat daerah terkait.

‎”Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi sudah masuk ke ranah keresahan sosial,” tegas Bupati Annisa. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap RAM (penimbangan sawit) yang kerap menjadi celah masuknya hasil curian. “Kalau pelakunya berulang, tapi terus dianggap sepele, sampai kapan ini dibiarkan? Kita perlu tindakan hukum yang tegas dan menyentuh ke akar masalah,” ujarnya.

‎Langkah konkret mulai disiapkan. Sekretaris Daerah Jasman Rizal menyebutkan beberapa di antaranya: pemasangan portal pembatas tonase di jalan-jalan strategis, pengetatan regulasi angkutan sawit, hingga pembentukan tim reaksi cepat lintas instansi. “Ini bukan proyek seremonial, tapi bentuk nyata komitmen menjaga ketertiban bersama,” katanya.

‎Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, turut memberikan dukungan dengan mendorong penggunaan STPB (Surat Tanda Penjual Buah) agar sawit legal dan ilegal dapat dibedakan sejak dari tingkat nagari. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada para pengelola RAM.

‎Sementara itu, Dandim 0310/SSD Letkol Czi Joko Stradona menyatakan bahwa TNI siap mendukung penuh melalui patroli gabungan di wilayah rawan. Sejalan dengan itu, Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Eliswantri, menegaskan perlunya pembatasan tonase kendaraan sebagai langkah preventif untuk menekan mobilitas sawit hasil curian.

‎Persoalan tambang ilegal juga mengemuka. Plt Kepala Badan Kesbangpol, Asri, mengingatkan bahwa pendekatan preventif sangat diperlukan, terlebih bila aktivitas tambang melibatkan warga setempat. Wabup Dharmasraya, Leli Arni, menambahkan bahwa fenomena balap liar perlu dilihat dari sisi sosial. “Ini sinyal bahwa anak-anak muda butuh ruang berekspresi. Kita harus hadir dengan solusi, bukan hanya larangan,” ujarnya.

‎Plt Asisten I, Dharisman, menekankan pentingnya eksekusi cepat atas semua hasil rapat. “Koordinasi penting, tapi jangan sampai berlarut. Setelah ini, kita langsung jalan,” katanya.

‎Tak kalah penting, rapat juga menyoroti maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang mulai memicu berbagai tindak kriminal baru di tengah masyarakat. Bupati Annisa menyebut pinjol sebagai ancaman laten yang perlu ditangani secara lintas sektor. Polres memastikan bahwa kasus pinjol bisa diproses secara hukum jika ada unsur ancaman dan kekerasan, sementara Dinas Koperindag telah membentuk tim khusus untuk edukasi dan advokasi masyarakat soal bahaya pinjol ilegal.

‎Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dari pertemuan ini antara lain: pembentukan tim pengawasan RAM dan angkutan sawit ilegal, percepatan pemasangan portal tonase di ruas jalan kabupaten, pemetaan dan patroli di titik rawan, serta peningkatan sinergi antarinstansi.

‎Mengakhiri rapat, Bupati Annisa dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mengganggu stabilitas daerah. “Mulai hari ini, kita bergerak bersama. Tidak ada tempat bagi pencuri sawit, penambang ilegal, ataupun pembalap liar. Saya akan pantau langsung pelaksanaan ini di lapangan,” tandasnya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *